readbud - get paid to read and rate articles

12 Desember 2010

Aluk Todolo, Kepercayaan Kepada Leluhur Masyarakat Toraja

Tak ada aturan tertulis mengenai Aluk Todolo, kepercayaan kepada leluhur warga Dusun Kanan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kepercayaan mereka diturunkan secara lisan, turun-temurun, dan mengikat kehidupan sehari-hari. Namun, warga mematuhi aturan itu dan rela menjalani hukuman jika ketahuan melanggar Penganut Aluk Todolo wajib menyembah dan memuliakan leluhurnya yang diwujudkan dalam berbagai bentuk dan sikap hidup serta ungkapan ritual.

"Penganut Aluk Todolo relatif terbuka terhadap modernisasi dan dunia luar. Mereka meyakini, aturan yang dibuat leluhurnya akan memberikan rasa aman, mendamaikan, menyejahterakan, serta memberi kemakmuran warga," kata Musni Lampe, pengajar antropologi di Universitas Hasanuddin, Makassar. Walau terbuka bagi agama luar, warga sepakat, yang telah menganut selain Aluk Todolo wajib keluar dari Dusun Kanan. Tentu saja mereka tetap boleh berkunjung ke sana, tapi tak dapat tinggal lama.

Di luar penganut Aluk Todolo, sekalipun bangsawan dan memiliki banyak uang, mereka tidak boleh dikuburkan dengan ritual pa'tomate, upacara penguburan jenazah khas dusun itu. Penganut Aluk Todolo menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran. Mereka begitu tegas menerapkan aturan leluhur. Berani melanggar berarti bakal menyengsarakan warga dusun, misalnya mendatangkan petaka gagal panen. Semua kesalahan dan kecurangan berhadapan dengan hukum dan hal itu berlaku bagi semua, termasuk keluarga dekat, saudara jauh, atau pendatang.


Penegakan aturan itu begitu ketat dalam pelaksanaan pa'tomate. Selama berlangsungnya pa'tomate Uyung Kariwangan, generasi terakhir parenge (bangsawan) Pana asli Dusun Kanan, warga tidak boleh berhura-hura, seperti berjudi dan bermain kartu. Jika ketahuan, mereka harus membayar denda berupa babi atau uang senilai harga babi. Itu terjadi saat pa'tomate berlangsung baru-baru ini. Empat pria tertangkap tangan bermain kartu dan mereka diwajibkan membayar denda tujuh babi.

Selama jenazah belum dikuburkan, seluruh keluarga, warga dusun, dan pelaku ritual tidak boleh makan nasi beras sebagai tanda ikut berdukacita atas kepergian orang yang dikasihi. Mereka hanya boleh memakan nasi jagung. Mereka baru akan makan nasi beras lagi jika ritual pa'tomate berakhir, sehari seusai upacara penguburan.

Aturan lainnya, selama prosesi pembungkusan jenazah, mereka yang tinggal di rumah almarhum tidak boleh memasak semua jenis sayuran. Jika dilanggar, jenazah akan membusuk dan baunya melekat. Bahkan, selama proses itu berlangsung, tidak ada seorang pun yang boleh meludah di dekat jenazah. Jika melanggar, kekuatan mistik untuk mengawetkan jenazah guna mencegah busuk akan hilang. Mereka yang nekat melanggar akan sakit. Setelah mayat dikuburkan, mereka yang mengikuti proses pemakaman ke liang lahad wajib kembali ke rumah duka sebelum pulang ke rumah masing-masing. Yang melanggar akan mendapat kecelakaan dalam perjalanan. Untuk menghindari pelanggaran, berulang-ulang aturan itu diumumkan hingga sebelum jenazah diberangkatkan ke makam. Jika ada warga yang lupa dengan aturan tersebut, dia harus segera didoakan sesepuh pemimpin prosesi ritual.

Secara geografis, Dusun Kanan berada di ketinggian lebih dari 3.000 meter di atas permukaan laut. Daerahnya cantik, bergunung, berbukit, dengan lembah nan hijau. Lokasinya 163 kilometer dari Mamuju, ibu kota Sulawesi Barat, 83 kilometer dari Polewali Mandar, atau 328 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan.

 Malam hari, suhu di daerah yang berpenduduk 80 orang itu ini 12-17 derajat celsius. Itu sebabnya penduduk senang membungkus tubuhnya dengan sambu, sarung asal Simbuang. Meski Dusun Kanan menawan, transportasi ke sana sulit. Untuk mencapai kawasan itu pun hanya ada jalan kecil, berkelok, dan licin. Di kanan-kiri jalan jurang menganga. Kompas terpaksa menyewa ojek motor Rp 120.000 untuk jarak 11 kilometer menuju Dusun Kanan. Secara administratif, Dusun Kanan berada di Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Namun, adat istiadatnya lebih banyak mendapat pengaruh kebudayaan Mamasa (dulu Toraja Barat).

Aluk Todolo adalah kepercayaan masyarakat Mamasa sebelum agama samawi masuk ke daerah itu. Aluk berarti 'aturan', todolo berarti 'nenek moyang'. Andai warga Indonesia lainnya mau meniru kepatuhan warga Dusun Kanan, mungkin negeri ini akan menjadi lebih baik. Semua penduduk setara di mata hukum.

Oleh Pinkan Elita Dundu
Sumber : kompas.com
Read More

Ahli Waris Aksara Lota Ende


Suatu bangsa dikenal dari bahasa dan aksaranya. Salah satu kriteria tingginya budaya suatu bangsa dapat dilihat dari peninggalan budaya tulisnya. Masyarakat Ende, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, memiliki aksara Lota. Sayangnya, kini, aksara Lota itu terkesan dibiarkan mati. Aksara Lota merupakan turunan dari aksara Bugis yang masuk Ende sekitar awal abad ke-16. Aksara Bugis ini kemudian beradaptasi dengan sistem bahasa dan budaya lokal masyarakat Ende. Pada masa lampau, aksara Lota ini ditulis pada daun lontar.

Pada 1990-an, aksara Lota semakin kehilangan penggunanya. Saat itu hanya kalangan tua yang menguasai aksara ini. Salah satunya Rugeya (kini almarhumah), sosok yang fasih menulis-membaca Lota dan menjadi narasumber para peneliti yang pada 1993 sudah berusia 65 tahun. Proses regenerasi amat lemah. Generasi muda kurang berminat mempelajari aksara Lota karena terbatas penggunaannya dibandingkan aksara Latin yang menjadi alat komunikasi ataupun huruf Arab yang dipelajari untuk mendalami agama Islam. Akibatnya, aksara Lota pun mati pelan-pelan. Bahkan, saat ini pun kalangan tua sudah banyak yang lupa membaca dan menulis aksara itu.

Saat bergerak ke selatan Ende, tepatnya di Kampung Puubara, Desa Borokanda, Ende, tim Ekspedisi NTT Kompas bertemu Mustafa Saleh Nggae (52), salah seorang warga Ende yang peduli dan mencoba menyelamatkan aksara Lota dari kepunahan. Mustafa juga termasuk segelintir orang yang masih lancar menulis dan membaca aksara Lota dari total penduduk Ende yang berjumlah sekitar 250.000 jiwa. Tidak ada yang menyuruh ataupun memaksa Mustafa untuk menekuni aksara Lota yang bentuknya mirip huruf Hiragana itu. ”Saya mulai belajar menulis dan membaca aksara Lota saat usia 30 tahun,” katanya.

Digunakan orang tua Waktu itu, Mustafa tergerak mempelajari aksara Lota karena masyarakat yang bisa membaca dan menulis aksara Lota yang tersisa jumlahnya bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Kalaupun ada yang bisa, usianya sudah melewati 50 tahun. Padahal, aksara Lota selalu digunakan para orang tua yang mengkhitankan anak atau warga yang akan membangun rumah baru. Si empunya hajat biasanya minta dibacakan riwayat hidup, asal-usul, dan keadaan keluarganya yang tertulis dalam aksara Lota dan disampaikan dalam bentuk wo’i (nyanyian ratapan, prosa naratif tentang kejadian alam, riwayat hidup seseorang, dan lainnya).

Wo’i biasanya disampaikan di hadapan undangan di acara hajatan. Karena pendendang membaca dalam irama sedih, tidak sedikit undangan meneteskan air mata karenanya. Realitas itu yang membuat Mustafa bertekad mempelajari Lota. Ia tidak ingin sepeninggal generasi tua itu, aksara Lota hilang ditelan zaman.
Mustafa tidak berhenti di cita-cita. Dia juga mempelajari huruf Lota kepada kakeknya, Abdul Fatah (almarhum), yang tinggal di Pulau Ende. Kakeknya itu memang menguasai aksara Lota dan sering diminta menjadi pendendang wo’i beraksara Lota.

Niatnya yang bulat menyebabkan Mustafa kemudian tinggal sementara di Pulau Ende yang kalau ditempuh dengan perahu motor dari Kota Ende perlu waktu sekitar 45 menit. Ia belajar Lota rata-rata dua kali sehari setelah makan siang dan seusai shalat magrib. Keseriusannya menampakkan hasil. Dalam waktu tiga bulan, Mustafa lancar membaca dan menulis aksara Lota serta menguasai cengkok wo’i dengan baik. Saking melekatnya wo’i dalam benaknya, Mustafa selalu dipanggil untuk mengekspresikan perasaannya pada banyak acara adat. Saat ini Mustafa sering diundang untuk membaca wo’i dalam acara resmi yang digelar Pemerintah Kabupaten Ende.

Tak ada regenerasi Cita-cita Mustafa untuk meneruskan warisan leluhurnya kini mulai tercapai. Warga yang mengadakan hajatan hampir pasti meminta jasa Mustafa membaca wo’i. ”Mau dibayar berapa, terserah keikhlasan pengundang saja,” ucapnya soal upah dari jasa yang diberikannya. Dia lebih peduli jika aksara Lota itu semakin dikenal dan tidak ditinggalkan oleh masyarakat ataupun generasi mendatang. Meski demikian, ia tetap saja risau aksara Lota ini akan hilang. Gelagat itu terindikasi dalam tiga tahun terakhir. Hampir tidak pernah lagi ada hajatan pernikahan dan sunatan yang diramaikan acara wo’i. Kerisauan Mustafa ini bukan karena pendapatannya atau mata pencariannya terancam ikut hilang. Selama ini, sumber penghasilan utama Mustafa adalah dari menenun sarung tradisional Ende. Benangnya menggunakan pewarna alami. Selembar kain tenun buatan Mustafa dihargai tak kurang dari Rp 1,5 juta. Mustafa lebih mengkhawatirkan hilangnya generasi masa depan Ende yang mengenal aksara Lota. ”Sebenarnya tidak sulit belajar Lota. Asalkan serius, tiga bulan pasti bisa baca-tulis Lota. Tapi, anak-anak muda sekarang tampaknya tidak suka belajar tulisan ini. Padahal, saya bersedia mengajar anak-anak di kampung ini,” katanya.

Strategi belajar Lota dimulai dari menghafal bentuk huruf, suku kata, dan konsonannya. ”Untuk lancar membaca aksara itu diperlukan waktu paling lama seminggu,” kata anak sulung dari empat bersaudara pasangan Muhamad Saleh-Jaenab itu. Ketiadaan regenerasi diperparah lagi dengan sangat sedikitnya naskah Lota. ”Saya menyesal karena beberapa tulisan aksara Lota tidak saya simpan,” katanya. Aksara Lota yang dibaca dalam bentuk wo’i biasanya dipegang si empunya hajat, dijadikan ”pusaka” karena isinya menyangkut silsilah keluarga, sejarah pemilikan tanah, dan lainnya. Bahkan, ada naskah Lota yang disimpan warga yang untuk melihat dan membacanya saja harus didahului acara khusus.

Penelitian lapangan selama dua bulan yang dilakukan Maria Matildis Banda di Ende tahun 1993 menunjukkan, setidaknya ada 20 naskah Lota. Jumlah itu amat sedikit dibandingkan naskah Sunda (789 naskah) yang dikoleksi di perpustakaan dalam dan luar negeri serta 554 naskah Sunda yang disimpan masyarakat. ”Saya baru sadar kalau penting sekali mempunyai catatan Lota. Mulai sekarang, saya menyempatkan waktu luang membuat catatan harian khusus dengan tulisan Lota, sekaligus untuk selalu mengasah membaca dan menulis,” ungkap Mustafa yang dengan upayanya sendiri mengonservasi aksara Lota di ambang kepunahannya. 
(Samuel Oktora dan Khaerul Anwar)

Sumber : kompas.com
Read More

Aksara Lota Ende Terasing di Negeri Sendiri

Tak banyak yang mengetahui bahwa di kawasan Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Ende, Pulau Flores, terdapat aksara asli yang disebut Lota. Aksara ini nyaris punah. Tim Kompas bersama peneliti aksara Lota, Maria Matildis Banda, mengunjungi sejumlah tempat di Kecamatan Ende, Ende Selatan, Ende Utara, dan Nangapanda, yaitu permukiman etnik Ende yang beragama Islam, pengguna terbesar aksara Lota pada masa lalu.

Tima (84), warga Kampung Woloare, Kota Ende, menuturkan, ia mengenal aksara Lota sejak kelas I sekolah rakyat. Karena sudah lama tidak menggunakan, Tima mengerutkan kening dan berusaha mengingat ketika diminta membaca atau menulis aksara itu. "Saya sudah banyak lupa," katanya setelah berhasil menulis beberapa kosakata huruf Lota. Surat beraksara Lota dulu ditulis menggunakan ujung pisau pada wunu koli (daun lontar). Hal senada diutarakan Murukana (80), nelayan Ndao.

Aksara Lota mulai kehilangan penggunanya tahun 1990-an. Generasi muda lebih suka belajar huruf Arab untuk membaca Al Quran dan huruf Latin sebagai media komunikasi. Hal ini menyedihkan mengingat aksara Lota adalah aset budaya Ende yang turut menyumbang kebinekaan Indonesia. Mungkin hanya Mustafa Saleh Nggae (52), warga Kampung Pu’u Mbara, Kecamatan Ende Utara, yang masih mahir membaca dan menulis aksara Lota. Ia langsung membaca dengan cara bersenandung (wo’i) ketika disodori naskah prosa berjudul Ratu Jie Ne’e Ratu Re’e, yang ditulis dengan bahasa Lio Ende.

Wo’i merupakan tradisi di etnik Ende, semacam syair dalam aksara Lota yang dibacakan pada acara sunatan, pesta pernikahan, dan pembangunan rumah. Wo’i berisi silsilah keluarga, sambutan bagi kedatangan kerabat, dan doa-doa agar hajatan berjalan baik. "Tapi, dalam tiga tahun terakhir ini jarang orang meminta wo’i," kata Mustafa, yang belajar aksara Lota dari kakeknya, Abdul Fatah (almarhum). Aksara Lota merupakan turunan langsung dari aksara Bugis. Sejarah mencatat, aksara Lota masuk Ende sekitar abad ke-16 semasa pemerintahan Raja Goa XIV I Mangngarangi Daeng Manrabia bergelar Sultan Alaudin (1593-1639). Ia dibawa orang Bugis yang migrasi ke Ende. Aksara Bugis beradaptasi dan berkembang sesuai dengan sistem bahasa Ende menjadi aksara Lota.

Lota berasal dari kata lontar. Mulanya aksara Ende ditulis pada daun lontar. Dalam perkembangannya ditulis di kertas. Ada delapan aksara Lota Ende yang tidak ada dalam aksara Bugis, yaitu bha, dha, fa, gha, mba, nda, ngga, dan rha. Sebaliknya ada enam aksara Bugis yang tidak ada dalam aksara Lota Ende, yaitu ca, ngka, mpa, nra, nyca, dan nya. Aksara Lota Ende sudah diteliti sejumlah pakar linguistik dan filologi, antara lain S Ross yang hasilnya dibukukan oleh Suchtelen tahun 1921 dalam Encyclopaedisch Bureau Endeh Flores. Peneliti lain adalah Jan Djou Gadi Ga’a tahun 1959, 1978, 1984, serta Maria Matildis Banda meneliti tahun 1993 dengan dukungan dana dari Ford Foundation. Hasilnya dibukukan tahun 2005 dengan judul Deskripsi Naskah dan Sejarah Perkembangan Aksara Ende Flores Nusa Tenggara Timur.

Menurut Maria, aksara Lota sebenarnya gampang untuk dipelajari, tetapi seperti dibiarkan mati. Perhatian pemerintah daerah juga kurang. ”Padahal, salah satu tanda tingginya peninggalan budaya suatu bangsa adalah budaya tulisnya,” kata Maria, dosen Fakultas Sastra Universitas Udayana, Bali. Prof Stephanus Djawanai, Guru Besar Bidang Linguistik dari Universitas Gadjah Mada, di Ende menyatakan, aksara Ende termasuk jenis silabik (syllabic writing, syllabibography, syllable writing), yang menggambarkan suku-suku kata, mirip dengan Hiragana Jepang. Jadi, bukan alfabet seperti huruf Latin. ”Tradisi penulisan aksara Lota bisa dikembangkan lewat jalur pendidikan. Strateginya, menjadikan aksara Lota sebagai salah satu pelajaran muatan lokal,” kata Stephanus. Saran itu patut menjadi perhatian. Jika proses regenerasi terputus, bisa jadi generasi masa depan NTT tinggal mengenang aksara Lota sebagai sejarah.(SEM/RUL)

Sumber : kompas.com
Read More

Suku Toe Menjaga Adat Manggarai

Bagi Suku Toe bila ada tamu tak disambut itu berarti mereka telah gagal menjaga adat Manggarai Barat. Suku lokal di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu meletakkan adat di atas kepala sebagai pedoman hidup yang harus dijunjung tinggi. Pantas bila siapa pun orangnya bila datang menjadi tamu salah satunya di Desa Liangdara Kecamatan Sanunggoang Manggarai Barat akan mendapatkan ritual penyambutan yang panjang. Inilah yang akan dipersembahkan Suku Toe untuk tamunya, yakni satu cangkir tuak raja yang telah difermentasi paling sebentar sebulan.

Perempuan-perempuan berikat bali belo dan berpakaian birimbeli datang menyambut. Beberapa perempuan berusia lanjut memukul gong dan gendang menimbulkan suara ritmik yang sederhana. Sementara sejumlah lelaki Suku Toe menari tari tradisional Caci dengan satu janji bahwa luka yang tertoreh selama mereka menari adalah kebanggaan tersendiri.

Primus Sata, tokoh seni dan budaya Suku Toe, menjadi salah satu pria yang hingga kini memimpin ucapara penyambutan tamu tersebut. "Setelah tidak ada lagi perang tanding, tarian caci digelar untuk menyambut tamu, saat perkawinan, atau setelah masa panen," kata pria 56 tahun itu. Bagi pria beranak lima itu, mempertunjukkan tari Caci adalah upaya untuk menjaga adat Manggarai Barat agar tidak tertinggal sebagai kenangan belaka. Ketika tamu datang, ia menukar baju petaninya, berganti kain songket, ikat kepala, dan tubirampai sebagai simbol jawara berjenggot.

Primus akan mengumpulkan anggota Sanggar Seni Nipuceki pimpinannya untuk menyambut tamu-tamu yang bertandang ke desanya. "Soal berapa rupiah yang akan kami dapat itu tidak pernah kami persoalkan, motivasi kami ini memuji dan memuliakan kesenian dan kebudayaan di Manggarai Barat agar tetap lestari, itu yang penting," kata Primus yang tak segan mencium tangan tamu-tamunya itu. Ia juga akan merasa senang bila pertunjukan adatnya dapat menghibur para pendatang yang mampir ke desanya.

Tari Caci menarik lantaran merupakan tarian perang zaman dahulu yang kini telah bermetamorfosis menjadi tarian yang mempertontonkan adegan perang tanding antarjawara dengan menggunakan cambuk yang terbuat dari kulit kerbau. Meski sangat mungkin terluka, para penari caci akan merasa sangat bangga bila terluka atau bahkan melukai lawannya. Uniknya, tak pernah ada dendam, meski kerap ada yang terluka parah bahkan ada yang harus merelakan anak matanya terkena cambuk dan terpaksa buta setelah. Tak cuma tari Caci, hiburan lain salah satunya Rangkuk Alu akan dipertontonkan. Primus semakin senang bila tamu-tamu turut serta menari bersama mereka.

Primus tak sendiri menjaga adat Suku Toe di Manggarai Barat, Usman Tan adalah jawara Tari Caci kondang yang telah menari sejak kelas 4 SD. Pria Toe 31 tahun itu kerap pulang dalam keadaan luka-luka sesudah menari Caci terkena cambuk kulit kerbau namun toh Usman tak pernah menaruh dendam. "Tari Caci itu persahabatan, meski terluka tapi tidak ada dendam, kalau luka sembuh semua sudah hilang," katanya. Niat di ujung hatinya hanyalah satu, yakni menjaga adat sukunya agar tak hilang ditelan zaman.

Regina Iya, perempuan Toe 34 tahun itu, sering juga menari rangkuk alu yang dipelajarinya sejak masih kecil. Tarian yang asal-usulnya merupakan upaya muda-mudi mencari jodoh itu menjadi salah satu janji suku Regina Iya untuk dijaga sampai mati. Saat ditanya mengapa Iya melakukan itu, tidaklah dia ingin pergi merantau agar mendapat lebih banyak uang, Iya hanya singkat menjawab, "Aku niak Flores" (Aku cinta Flores). Perempuan yang sehari-hari dipanggil Iya itu tahu betul bagaimana melompat di antara bambu yang yang digerak dan pukulkan oleh sekumpulan perempuan lain. Itu tari yang khas betul-betul adat Toe lantaran menggunakan bambu sama seperti asal usul nama suku mereka Toe yang berarti bambu hutan yang tumbuh liar.

Itulah mereka, Suku Toe, di pintu gerbang Nusa Tenggara Timur. Mereka yang sehari-harinya berkubang lumpur berkebun kopi, cokelat, dan kemiri, memanen buah durian ruteng, mangga, rambutan, dan salak setahun sekali, seluruhnya telah sepakat pada satu janji, yakni menjaga adat Manggarai Barat. Suku Toe bersahabat dekat dengan kesederhanaan. Bagi mereka rumah mewah dan pakaian indah bukan tujuan. Adat dan budaya mereka adalah saksi yang telah menjadikan mereka masyarakat yang teramat tulus terhadap pendatang. Banyak dari mereka kini mengenyam pendidikan tinggi. Tidak sedikit yang tak ragu untuk menuntut ilmu ke kota di Ende atau Kupang untuk belajar di universitas. Anak kedua Primus Sata bahkan dikirim ke Jember, Jawa Timur, untuk menjadi sarjana kebanggaan sukunya. Uang pangkal kuliahnya dibayar dari hasil panen durian ruteng setahun sekali yang paling sedikit menghasilkan Rp15 juta. Itu belum termasuk panenan kopi dan kemiri dari lahan 0,5 ha miliknya.

Namun toh kearifan lokal telah menjadikan mereka kaum yang sama sekali jauh dari kata sombong. Toe akan menelan bulat-bulat para tamunya dalam dekap keramahan mereka. Teramat mudah membekas di hati ketulusan lelaki, perempuan, dan anak-anak Toe yang merangkai salam kesederhanaan bagi pendatangnya. Mereka akan selalu bergegas menyambut tamu, tersenyum malu-malu, dan tak pernah keberatan untuk diambil gambarnya. Perempuan Toe akan buru-buru merapikan rambut anaknya saat seorang tamu ingin berfoto dengannya.

Budaya mereka menggariskan anak pertama dalam keluarga memegang tanggung jawab besar. Maka pantas bila akan tersaji pemandangan anak perempuan kecil menggendong adik-adiknya yang masih bayi. Mereka pun tak ingin ketinggalan momen untuk menyambut tamu. Kepala Bidang Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Manggarai Barat, NTT, Alexander Gabut, sepakat mengupayakan sebuah preservasi dan konservasi bagi Suku Toe. Pihaknya mendukung pelestarian seni dan budaya lokal untuk kepentingan pariwisata yang menyejahterakan masyarakat sekitar. "Ke depan kami akan kembangkan sarana dan dukungan infrastruktur agar pariwisata di wilayah Manggarai Barat semakin siap menerima lebih banyak kunjungan wisatawan," katanya. Dengan begitu, wisatawan akan sepakat pada kalimat, "Aku taukolek ce e Flores" (Aku akan kembali lagi ke Flores). Sebuah janji untuk Suku Toe yang selalu menanti untuk ditepati. (Hanni Sofia).


Sumber : kompas.com
Read More

Ka Nua, Ritual Adat Peresmian Kampung Di Pali Analoka

Setelah 85 tahun menanti, akhirnya acara yang ditunggu tiba. Ka Nua, ritual adat peresmian kampung di Pali Analoka, Desa Nenuwea, Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, digelar pada 29 Juni-2 Juli 2010.

Ritual adat ini sangat langka. Selain dilaksanakan sekali untuk selamanya, ritual ini juga merupakan hierarki tertinggi dalam tata cara perjamuan adat Bajawa.

Sebuah kampung baru layak menjadi bagian kehidupan tradisi Bajawa jika telah menjalankan ritual ini. Namun, tahapan yang harus dipenuhi memerlukan waktu puluhan tahun. Misalnya, di Pali Analoka, kampung seluas 1.000 meter persegi yang berpenduduk 180 orang itu mempunyai 12 rumah adat. Ke-12 rumah adat itu harus diresmikan lebih dulu dengan ritual Ka Sao, baru dilakukan ritual Ka Nua.

Kampung yang sudah diresmikan lewat Ka Nua disebut kampung yang sempurna. Dalam tradisi adat Bajawa digambarkan sebagai sadho Inerie leba suru laki. Artinya, kesempurnaan sudah dicapai karena mampu menggapai puncak Gunung Inerie, gunung tertinggi di Bajawa.

”Dewasa ini semua kampung di wilayah tradisi Bajawa umumnya sudah disahkan. Karena itu, sulit menyaksikan Ka Nua,” kata Yoseph Godho, putra Kepala Suku Loka.
Mosalaki (Ketua Adat) Analoka Piet Wago (84) membenarkan ritual Ka Nua amat langka. Sejak kecil sampai saat ini dia belum pernah menyaksikan Ka Nua. Piet Wago menuturkan, penyelenggaraan Ka Nua untuk Pali Analoka sudah diwasiatkan kakeknya, Jata Begu, sebelum meninggal tahun 1976.

Tim Ekspedisi Jejak Peradaban NTT Kompas beruntung dapat menyaksikan ritual yang dihadiri sedikitnya 1.000 orang dengan menyembelih 20 kerbau dan 120 babi itu.
Acara pertama, 29 Juni, adalah uma moni (membuka ladang baru). Berikutnya nuka wole pare medo (mengantar hasil panen dari kebun ke rumah adat), lalu kada kolo bhaga-raju madhu (peresmian rumah-rumahan mini di pusat kampung yang merupakan simbol laki-laki/ngadhu dan perempuan/bhaga). Kemudian dilakukan todo kabu keri (pemotongan ilalang untuk menandakan rumah adat sudah diresmikan). Yang terakhir, ritual roko mata (penyembelihan kerbau sebagai korban untuk menghormati leluhur).

Menurut Olaf H Smedal, Associate Professor Universitas Bergen Norwegia, yang meneliti di Ngada untuk tesis doktornya yang berjudul Making Place: Houses, Land and Relationships among the Ngadha, Central Flores, suku Analoka mendiami Kampung Pali Analoka sekitar tahun 1930.
Tidak terdokumentasi

Langkanya penyelenggaraan Ka Nua menimbulkan kekhawatiran punahnya ritual adat ini. Saat tim Kompas menanyakan hal ini, warga suku Analoka, Adrianus Dewaloke, menuturkan, ketua adat (mosalaki) menolak pendokumentasian tahapan ritual adat, doa-doa, serta alat musik etniknya. Alasannya, leluhur akan mewariskan secara supernatural kepada pewaris jabatan mosalaki.

”Saya pernah menawarkan untuk menuliskan riwayat suku Analoka dengan merekam apa yang dituturkan mosalaki, tapi usulan saya ditolak. Alasannya, pengetahuan dari leluhur akan hilang atau tidak bisa keluar. Namun, pada ritual adat, ilham dari leluhur akan mengalir dengan sendirinya ke mosalaki,” kata Adrianus.
Ka Nua juga berfungsi sebagai perekat hubungan kekerabatan suku. Pada ritual itu mereka yang tinggal jauh, seperti di Kupang, Sumba, Denpasar, Madura, Jakarta, bahkan Medan, akan berdatangan ke kampung.

Kedatangan mereka disambut dengan tarian khas Bajawa, ja’i, dengan iringan musik etnik setempat yang disebut go (gong) laba (gendang). Para penari ja’i, baik laki-laki maupun perempuan, mengenakan kain tenun lengkap dengan aksesori, antara lain kain yang menyilang di dada, tas mungil bertali panjang.
Para kerabat yang membawa buah tangan berupa hewan sesampai di pintu utama Kampung Pali Analoka akan melakukan sa ngasa, atau memekikkan kalimat-kalimat tentang pentingnya memelihara kekerabatan, lewat tokohnya.

Saat kerbau akan dipotong untuk perjamuan, dilakukan ritual basa sau, pembasahan parang dengan darah babi diiringi doa oleh mosalaki berisi permohonan perlindungan kepada leluhur.
Romo Bernadus Sebho Pr, Pastor Paroki St Paulus Jerebu’u di Kampung Bu’u, Desa Dariwali, Kecamatan Jerebu’u, berpendapat, biaya Ka Nua yang diperkirakan sekitar Rp 700 juta sebenarnya bisa dikurangi.
Sisa biaya bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan kampung, menyediakan air bersih, dan listrik tanpa menunggu bantuan pemerintah.

Sebaliknya, menurut Yoseph Godho, perjamuan itu penting untuk mengikat tali silaturhim para kerabat. Selain itu, suku Analoka meyakini, darah kerbau yang membasahi tanah kampung akan menjadikan tanah subur dan produktif. (Samuel Oktora dan Khaerul Anwar)


Sumber : kompas.com
Read More

Mahar Kawin Di Kalangan Suku Lamaholot Nusa Tenggara Timur

Proses meminang gadis di kalangan suku Lamaholot, Nusa Tenggara Timur, unik. Meski penduduk wilayah ini tidak memelihara gajah, gading gajah sudah menjadi mahar kawin sejak ratusan tahun lalu.

Dalam masyarakat Lamaholot, mahar kawin (belis) selalu menimbulkan masalah rumit. Pembicaraan paling alot antara pihak keluarga perempuan dan laki-laki adalah soal berapa banyak gading gajah harus diberikan pihak laki-laki sebagai belis bagi calon istri.

Status sosial menjadi ukuran menentukan jumlah dan ukuran gading. Jika calon istri berasal dari keluarga dengan status sosial tinggi, jumlah gading jauh lebih banyak dan lebih panjang. Kalau anak gadis berasal dari keluarga sederhana, jumlah dan ukuran gading bisa dikompromikan.

Elias Laga Kelake (72), pedagang gading gajah dari Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, menuturkan, bagi suku Lamaholot yang bertempat di Flores Timur daratan, Pulau Adonara, Pulau Solor, Pulau Lembata, dan Pulau Alor Pantar, belis gading gajah tidak bisa diganti dengan barang lain atau uang.

”Di sini sudah tidak ada gajah. Gading kebanyakan ditemukan dari dalam tanah. Umur gading pun sudah ratusan tahun. Sebagian lain dibawa dari luar oleh para perantau,” kata Laga.

Jika perkawinan terjadi antara perempuan asal Lamaholot dan pria dari luar suku dan berlangsung di perantauan, gading bisa dikonversi dengan uang. Namun, kalau pernikahan dilangsungkan di Flores, belis harus berbentuk gading.

Gading gajah dalam bahasa Lamaholot adalah bala. Ada tujuh jenis bala, antara lain bala huut (gading yang panjangnya sesuai rentangan tangan orang dewasa dari ujung jari kanan ke ujung jari kiri), bala lima one (gading sepanjang ujung jari tangan kanan sampai telapak tangan kiri orang dewasa), dan bala lega korok (gading sepanjang ujung jari tangan sampai belahan dada).

Ketua adat desa Demondei, Flores Timur, Philip Laga (57), mengatakan, dalam adat Lamaholot, gading tidak biasa diukur sesuai ukuran resmi seperti meter atau sentimeter. Mereka hanya menggunakan ukuran depa atau rentangan tangan orang dewasa.
Dalam kesepakatan mengenai belis, keluarga perempuan berperan menentukan jumlah dan ukuran gading. Keluarga itu terdiri atas orangtua, saudara laki-laki, dan paman (saudara ibu kandung). Jumlah belis didasarkan pada gading yang dibayarkan ayah si gadis saat ia meminang ibu si gadis.

”Jumlah gading untuk meminang seorang perempuan berkisar antara 3 dan 7 batang. Jumlah tujuh batang biasanya berlaku di kalangan bangsawan atau orang terpandang. Masyarakat biasa umumnya tiga batang,” kata Laga.

Bisa diutang
Saat menikah di gereja, setidaknya satu batang gading harus dilunasi keluarga laki-laki. Sisanya bisa menyusul. Di kalangan suku Lamaholot, utang terkait belis berlangsung turun-temurun. Jika ayah belum melunasi belis akan dibebankan kepada anak, cucu, cicit, dan seterusnya.

Utang belis dari ayah atau kakek ditunda pembayarannya selama belum ada kebutuhan akan gading gajah dari keluarga ibu. Namun, sampai kapan pun pihak yang berutang dan berpiutang tetap mengakui hak dan kewajiban masing-masing.

”Jika salah satu pihak mengelak atau meniadakan utang itu, secara adat ia akan mendapat kutukan atau hukuman leluhur, seperti tidak punya turunan, sakit berkepanjangan, atau cacat bawaan. Utang tetap utang, kecuali kedua pihak secara adat sepakat menghapus utang gading gajah itu,” katanya.
Jika pihak keluarga laki-laki bersikap masa bodoh terhadap utang ini, keluarga perempuan akan bertindak. Hewan peliharaan, seperti babi, kambing, sapi dan kerbau, di sekitar rumah akan dibunuh dan dimakan di halaman rumah sambil menunggu pemilik rumah melunasi mahar kawin.

Diganti saudari
Di kalangan masyarakat yang masih primitif, gading gajah disamakan dengan perempuan. Jika laki-laki itu tidak memiliki gading, tetapi memiliki saudara perempuan, satu atau beberapa saudara perempuan akan diambil keluarga perempuan untuk dijadikan istri atau menjadi budak sesuai keinginan keluarga perempuan.
Nasib perempuan pengganti mahar kawin gading gajah ini tidak menentu. Ia tidak mempunyai hak sama sekali untuk membela diri ataupun menentukan pilihan hidup. Jika nantinya ia berkeluarga tetap akan dikendalikan pihak keluarga perempuan yang berpiutang.
Sebaliknya, pihak keluarga perempuan yang mengambil gading gajah tanpa memerhatikan nasib anak perempuan yang telah bergabung dengan keluarga suami, mereka dipercaya akan mendapat kutukan leluhur.

Mahar kawin tidak boleh diambil tanpa membawa kain tenun ikat berkualitas tinggi yang disebut kewatek lodan (tenun emas). Harga selembar tenun ikat ini bisa sampai Rp 20 juta. Biasanya, saat mengambil gading gajah, keluarga perempuan menyerahkan lebih dari 10 lembar kewatek lodan.

Harga gading gajah bervariasi, yaitu Rp 13 juta sampai Rp 100 juta per batang tergantung ukurannya. Namun, kini tak mudah mendapatkan gading. Di kalangan suku Lamaholot, sebagian besar gading telah dijual ke luar Flores atau dipotong untuk gelang, cincin, dan perhiasan lain. (KORNELIS KEWA AMA)


Sumber  : Kompas.com
Read More

09 November 2010

Tourism Objects Tampang Allo

A brief history of tourism objects Tampang Allo (or Tampangallo) This is a natural grotto grave is located in Kelurahan Kecamatan Kaero Sangalla’ and contains dozens erong (large coffin shaped like a buffalo and pigs), dozens of tau-tau (the statues) and hundreds skulls and human bones. At about the 16th century by the rulers Sangalla’ in this case the Puang Manturino with his wife Rangga Bulaan choose Cave Tampang Allo as a place of his burial later if they died.

Thus Rangga Bulaan beautiful girl who was raised by apes, died first and his body put into Erong and placed in a cave TampangAllo. While the Puang Manturino died when inserted into Erong and placed on the funeral Losso’ is located not far from TampangAllo. Somehow then Erong The Puang was empty. While the body has been united with his wife's body in TampangAllo. Long after the Puang and his wife died Bulaan Rangga royal heirloom called Bakasiroe’ taken over by Puang musu' as ruler Tongkonan Puang Kalosi.

At that time, Tana Toraja also known as “Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo” was in chaos due to attacks from the kingdom of Bone. War also occurred between the regional / local communities and the army helped Bone and consequently one who lost the battle fields and wealth confiscated and taken prisoner to Madan and the Bugis area.

Puang musu’ bring heirloom Baka Siroe' fled to Madan and when it crossed the river Puang Sa'dan and of then Karasiak killed "Puang musu" and take out Baka Siroe'. Descendants Puang musu’ always trying in any way to restore the heritage BakaSiroe' into place. in 1934, there was peace between the descendants Puang musu 'with Karasiak descendants through marriage.

With the birth of the offspring of the marriage Puang musu’ with Karasiak, the Heritage Baka Siroe' given to the child for Storing and maintenance. Likewise, their burial place agreed later in the Cave Tampang Allo As a manifestation of the covenant and oath of husband and wife are "always together for life, a both of us grave”.
Read More

Traditional Beliefs Toraja

Toraja people came from the sky. So that is believed in Aluk todolo, beliefs and teachings of life toraja first. This is also summarized in quotation toraja poem about the story of creation. In todolo Aluk trust, not only humans, but also buffalo, chickens, cotton, rain, iron, can, and rice as the basic elements of this nature, created and sent down from the sky. Is Datu' Laukku as human ancestors. He was made directly by the Creator named Puang Matua, from pure gold material, through Sauan Sibarrung. Datu Laukku and keturunannnya live in the sky until a few generations, and who first descended into the earth is Pong Bura Langi. On Earth, repeated Bura Pong 'and then have the descendants of the first and called Pong Mula Tau, was the first man. However Bura Pong Langi 'is not the only one who fell from the sky. Descendants of Datu other Laukku down to Earth. Among those who fell from the sky is the Puang Soloara in Sesean, Puang Tamboro Langi (Sawerigading) in Kandora, and Puang ri Kesu in Mount Kesu. They are called in repeated tomanurun '- The man who fell from the sky. This time toraja not alone in embracing the belief tomanurun repeated. Other tribes who inhabited the peninsula, south sulawesi also believe there is tomanurun dilangi', just about where his arrival was varied
Read More

10 Oktober 2010

Kepercayaan Tradisional Toraja

Orang toraja berasal dari langit. Demikian yang dipercaya dalam aluk todolo, keyakinan dan ajaran hidup orang toraja dahulu. Ini juga terangkum dalam kutipan syair toraja tentang kisah penciptaan. Dalam kepercayaan aluk todolo, tidak hanya manusia saja, tetapi juga kerbau, ayam, kapas, hujan, besi, bisa, dan padi sebagai unsur dasar alam ini, dibuat dan diturunkan dari langit. Adalah Datu' Laukku sebagai nenek moyang manusia. Ia dibuat langsung oleh Sang Pencipta bernama Puang Matua, dari bahan emas murni, dengan perantaraan Sauan Sibarrung.
Datu Laukku dan keturunannnya tetap hidup di langit hingga beberapa generasi, dan yang pertama kali diturunkan ke bumi adalah Pong Bura Langi.
Di bumi, Pong Bura langi' kemudian mempunyai keturunan yang pertama dan disebut Pong Mula Tau, itulah manusia pertama.
Namun Pong Bura Langi' bukanlah satu-satunya yang turun dari langit. Keturunan Datu Laukku lainnya juga turun ke Bumi. Di antara yang turun dari langit adalah Puang Soloara di Sesean, Puang Tamboro Langi (Sawerigading) di Kandora, dan Puang ri Kesu di Gunung Kesu. Mereka ini disebut tomanurun di langi' - Orang yang turun dari langit. Kali ini toraja tidak sendirian menganut kepercayaan tomanurun di langi. Suku-suku lain yang mendiami semenanjung sulawesi selatan juga percaya adanya tomanurun di langi', hanya mengenai tempat kedatangannya sangat bervariasi.
Read More

05 September 2010

Pesona Kampung Naga Part I

Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda di masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.
Kampung ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melaluai jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.

Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.

Religi dan Sistem Pengetahuan

Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu: Subuh, Duhur, Asyar, Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka beranggapan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya HajiDzulhijjah). Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri. yaitu setiap tanggal 10 Rayagung (

Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga.
Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.
Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong).

Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.
Adapu pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga.

Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan kepada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini:
  1. Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
  2. Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
  3. Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
  4. Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
  5. Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
  6. Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
  7. Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
  8. Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
  9. Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
  10. Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
  11. Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
  12. Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20
Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya.




Sumber : Klik disini

Read More