Tak ada aturan tertulis mengenai Aluk Todolo, kepercayaan kepada leluhur warga Dusun Kanan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kepercayaan mereka diturunkan secara lisan, turun-temurun, dan mengikat kehidupan sehari-hari. Namun, warga mematuhi aturan itu dan rela menjalani hukuman jika ketahuan melanggar Penganut Aluk Todolo wajib menyembah dan memuliakan leluhurnya yang diwujudkan dalam berbagai bentuk dan sikap hidup serta ungkapan ritual.
"Penganut Aluk Todolo relatif terbuka terhadap modernisasi dan dunia luar. Mereka meyakini, aturan yang dibuat leluhurnya akan memberikan rasa aman, mendamaikan, menyejahterakan, serta memberi kemakmuran warga," kata Musni Lampe, pengajar antropologi di Universitas Hasanuddin, Makassar. Walau terbuka bagi agama luar, warga sepakat, yang telah menganut selain Aluk Todolo wajib keluar dari Dusun Kanan. Tentu saja mereka tetap boleh berkunjung ke sana, tapi tak dapat tinggal lama.
Di luar penganut Aluk Todolo, sekalipun bangsawan dan memiliki banyak uang, mereka tidak boleh dikuburkan dengan ritual pa'tomate, upacara penguburan jenazah khas dusun itu. Penganut Aluk Todolo menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran. Mereka begitu tegas menerapkan aturan leluhur. Berani melanggar berarti bakal menyengsarakan warga dusun, misalnya mendatangkan petaka gagal panen. Semua kesalahan dan kecurangan berhadapan dengan hukum dan hal itu berlaku bagi semua, termasuk keluarga dekat, saudara jauh, atau pendatang.
Penegakan aturan itu begitu ketat dalam pelaksanaan pa'tomate. Selama berlangsungnya pa'tomate Uyung Kariwangan, generasi terakhir parenge (bangsawan) Pana asli Dusun Kanan, warga tidak boleh berhura-hura, seperti berjudi dan bermain kartu. Jika ketahuan, mereka harus membayar denda berupa babi atau uang senilai harga babi. Itu terjadi saat pa'tomate berlangsung baru-baru ini. Empat pria tertangkap tangan bermain kartu dan mereka diwajibkan membayar denda tujuh babi.
Selama jenazah belum dikuburkan, seluruh keluarga, warga dusun, dan pelaku ritual tidak boleh makan nasi beras sebagai tanda ikut berdukacita atas kepergian orang yang dikasihi. Mereka hanya boleh memakan nasi jagung. Mereka baru akan makan nasi beras lagi jika ritual pa'tomate berakhir, sehari seusai upacara penguburan.
Aturan lainnya, selama prosesi pembungkusan jenazah, mereka yang tinggal di rumah almarhum tidak boleh memasak semua jenis sayuran. Jika dilanggar, jenazah akan membusuk dan baunya melekat. Bahkan, selama proses itu berlangsung, tidak ada seorang pun yang boleh meludah di dekat jenazah. Jika melanggar, kekuatan mistik untuk mengawetkan jenazah guna mencegah busuk akan hilang. Mereka yang nekat melanggar akan sakit. Setelah mayat dikuburkan, mereka yang mengikuti proses pemakaman ke liang lahad wajib kembali ke rumah duka sebelum pulang ke rumah masing-masing. Yang melanggar akan mendapat kecelakaan dalam perjalanan. Untuk menghindari pelanggaran, berulang-ulang aturan itu diumumkan hingga sebelum jenazah diberangkatkan ke makam. Jika ada warga yang lupa dengan aturan tersebut, dia harus segera didoakan sesepuh pemimpin prosesi ritual.
Secara geografis, Dusun Kanan berada di ketinggian lebih dari 3.000 meter di atas permukaan laut. Daerahnya cantik, bergunung, berbukit, dengan lembah nan hijau. Lokasinya 163 kilometer dari Mamuju, ibu kota Sulawesi Barat, 83 kilometer dari Polewali Mandar, atau 328 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Malam hari, suhu di daerah yang berpenduduk 80 orang itu ini 12-17 derajat celsius. Itu sebabnya penduduk senang membungkus tubuhnya dengan sambu, sarung asal Simbuang. Meski Dusun Kanan menawan, transportasi ke sana sulit. Untuk mencapai kawasan itu pun hanya ada jalan kecil, berkelok, dan licin. Di kanan-kiri jalan jurang menganga. Kompas terpaksa menyewa ojek motor Rp 120.000 untuk jarak 11 kilometer menuju Dusun Kanan. Secara administratif, Dusun Kanan berada di Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Namun, adat istiadatnya lebih banyak mendapat pengaruh kebudayaan Mamasa (dulu Toraja Barat).
Aluk Todolo adalah kepercayaan masyarakat Mamasa sebelum agama samawi masuk ke daerah itu. Aluk berarti 'aturan', todolo berarti 'nenek moyang'. Andai warga Indonesia lainnya mau meniru kepatuhan warga Dusun Kanan, mungkin negeri ini akan menjadi lebih baik. Semua penduduk setara di mata hukum.
Oleh Pinkan Elita Dundu
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar